Perjanjian Layanan Badan Perjalanan Mei

PERJANJIAN LAYANAN AGENSI PERJALANAN MAY DREAM TOURISM

I. PIHAK-PIHAK

May Dream Tourism Travel Agency: Selanjutnya disebut sebagai "Agensi," dengan hak dan kewajiban yang ditentukan di bawah ini.

Konsumen: Disebut sebagai "konsumen" dalam perjanjian ini, dengan hak dan kewajiban yang ditentukan di bawah ini. Rincian identitas konsumen dilampirkan pada kontrak ini.

II. KETENTUAN UMUM

  1. May Dream Travel Agency (Agensi) berhak mengubah nama hotel, sarana transportasi, dan waktu keberangkatan yang ditentukan dalam rencana perjalanan, asalkan tetap dalam standar yang ditentukan dan dengan pemberitahuan sebelumnya kepada konsumen. Rencana perjalanan contoh yang disediakan saat pendaftaran bersifat indikatif. Tanggal untuk tur opsional yang disebutkan dalam program dapat diubah atas kebijakan pemandu wisata. Konsumen menerima bahwa syarat perjalanan dianggap terpenuhi selama total durasi menginap tidak berkurang dan kelas serta kategori akomodasi tetap tidak berubah.
  2. Harga yang dibayar untuk tur mencakup semua layanan yang tercantum dalam voucher tur atau reservasi hotel. Tanggal check-in dan check-out hotel, durasi, rincian transportasi, dan jenis makanan juga ditentukan dalam voucher. Tur dan layanan tambahan yang tidak terdaftar dikenakan biaya tambahan. Pajak, biaya, dan pembayaran serupa yang harus dipungut dari wisatawan di bawah hukum negara yang dikunjungi, serta perubahan harga akibat fluktuasi mata uang, akan dibebankan kepada konsumen. Perubahan ini akan segera diinformasikan kepada konsumen, yang kemudian dapat menarik diri dari kontrak tanpa membayar kompensasi atau menerima perubahan dan dampaknya terhadap harga dengan menyetujui kontrak tambahan.
  3. Agensi bertindak sebagai perantara antara konsumen dan hotel, perusahaan transportasi, dan penyedia layanan lain yang terlibat dalam tur dan diwajibkan untuk memberitahukan konsumen tentang setiap perubahan dalam waktu 24 jam. Agensi tidak bertanggung jawab atas konsumen yang tidak hadir pada waktu atau lokasi yang ditentukan, keterlambatan atau kerusakan transportasi darat, udara, dan laut, atau hambatan seperti kabut, badai, atau kondisi cuaca lainnya yang memengaruhi rute dan rencana perjalanan. Agensi juga tidak bertanggung jawab atas tindakan pemogokan, terorisme, perang, atau kejadian force majeure, serta kecelakaan atau gangguan layanan yang disebabkan oleh kesalahan pihak ketiga atau masalah teknis yang tidak dapat diprediksi. Konsumen harus meminta kompensasi atas kerugian dari pihak utama yang bertanggung jawab dan dapat hanya mendekati Agensi berdasarkan prinsip tanggung jawab ketat jika kompensasi dari pihak utama tidak memadai.
  4. Agensi menyampaikan permintaan kamar kepada penyedia akomodasi tetapi tidak dapat menjamin pemenuhannya. Kamar diserahkan kepada konsumen pada pukul 2 siang pada hari kedatangan dan harus dikosongkan pada pukul 10 pagi pada hari keberangkatan.
  5. Sesuai dengan Pasal 6 Regulasi Kontrak Tur Paket, harga dan syarat yang disepakati tidak dapat diubah. Namun, perubahan dalam pajak pendaratan pelabuhan atau bandara dan biaya serupa, serta fluktuasi mata uang yang memengaruhi harga tur, dikecualikan dari aturan ini. Setiap peningkatan harga sebelum dimulainya tur paket akan diinformasikan kepada konsumen, yang dapat membatalkan kontrak tanpa penalti.
  6. Agensi bertanggung jawab atas perubahan yang terjadi setelah dimulainya tur yang berdampak negatif terhadap konsumen. May Dream Tourism Travel Agency dapat memberikan kompensasi kepada konsumen untuk perubahan negatif yang signifikan baik dalam bentuk uang atau dengan menawarkan layanan yang setara, sesuai dengan ketentuan Skala TÜRSAB Kütahya. Hak konsumen untuk kompensasi akan batal jika layanan tambahan atau pengganti telah digunakan atau dikonsumsi.
  7. Konsumen bertanggung jawab untuk memberikan nama yang akurat sesuai yang tercantum dalam paspor mereka. Dalam hal terdapat perbedaan antara salinan kontrak konsumen dan salinan Agensi, catatan Agensi yang berlaku.
  8. Peserta tur diizinkan membawa dua koper, masing-masing tidak lebih besar dari 50 cm x 70 cm, dan maksimum 20 kg barang bawaan untuk perjalanan udara. Konsumen bertanggung jawab atas bagasi dan isinya.
  9. Barang-barang yang berbau, bocor, mudah terbakar, atau meledak, serta semua jenis senjata tajam, pemotong, atau senjata api dan semua jenis hewan, tidak diperbolehkan dalam kendaraan transportasi atau di akomodasi tanpa izin tertulis yang jelas dari Agensi.
  10. Setiap masalah yang tidak diatur dalam perjanjian ini akan tunduk pada hukum, konvensi, dan regulasi yang relevan, termasuk Undang-Undang No. 1618, Undang-Undang No. 4077, Undang-Undang No. 4288, Undang-Undang No. 2634, IATA, IHA, peraturan Konvensi UFTAA, Hukum Penerbangan Sipil, Kitab Undang-Undang Perdagangan Turki, dan Skala TÜRSAB Kütahya yang didasarkan pada Tabel Frankfurter yang diakui secara internasional.
  11. Semua pengaturan penerbangan charter tunduk pada aturan penerbangan internasional, termasuk Konvensi Warsawa, dan jadwal penerbangan dapat berubah. Waktu keberangkatan tidak dapat dijamin, dan pengangkut dapat memodifikasi atau menghilangkan lokasi singgah. Waktu penerbangan akan dikonfirmasi 48 jam sebelumnya, dan setiap perubahan tidak akan mengakibatkan tanggung jawab untuk Agensi.
  12. Dalam hal perjalanan dengan pesawat, kereta api, atau kapal, kenaikan tarif ditambahkan secara proporsional ke harga tur yang diumumkan.
  13. Ruang lingkup cakupan asuransi bagi konsumen yang membeli asuransi perjalanan ditetapkan oleh kebijakan perusahaan asuransi. Agensi tidak bertanggung jawab atas klaim yang terkait dengan pelaksanaan yang tidak lengkap atau cacat, kerusakan, atau kerugian yang ditanggung oleh perusahaan asuransi. Berdasarkan Pasal 12 Undang-Undang No. 1618, asuransi mencakup harga tur paket jika tur tidak disediakan atau disediakan secara tidak lengkap. Harap minta kebijakan asuransi Anda dari perwakilan penjualan Anda.
  14. Jika konsumen meminta Agensi untuk menangani prosedur visa, mereka harus menyediakan paspor yang berlaku setidaknya enam bulan dan semua dokumen yang diperlukan yang ditentukan oleh konsulat, setidaknya sebulan sebelum perjalanan. Konsumen bertanggung jawab atas semua biaya, dan Agensi hanya bertindak sebagai perantara. Jika visa tidak diberikan, syarat pembatalan yang ditentukan berlaku. Agensi tidak bertanggung jawab atas penolakan visa atau penolakan masuk.
  15. Konsumen yang belum menandatangani kontrak tetapi berpartisipasi dalam tur dianggap telah menerima semua ketentuan kontrak dengan menunjuk konsumen yang menandatangani atas nama mereka. Ketentuan kontrak mengikat meskipun konsumen tidak menandatanganinya secara pribadi.
  16. Kontrak ini, yang disusun dalam duplikat dan ditandatangani oleh wakil yang berwenang dari kedua belah pihak, telah dibaca, diperiksa, dan diterima. Orang yang menandatangani atas nama konsumen yang disebutkan dalam kontrak menerima semua tanggung jawab hukum.

III. PEMBAYARAN

  1. Setidaknya 35% dari biaya reservasi harus dibayarkan saat pendaftaran, dengan saldo jatuh tempo tidak lebih dari 10 hari sebelum tur dimulai. Kegagalan untuk melakukan pembayaran ini mengakibatkan pembatalan reservasi, dan 35% dari total biaya dikenakan sebagai kompensasi pembatalan.


IV. PEMBATALAN, PERUBAHAN, DAN SELEKSI

  1. Agensi dapat membatalkan atau mengubah tur hingga 7 hari sebelum keberangkatan jika jumlah peserta minimum tidak terpenuhi atau untuk alasan lain yang diperlukan. Konsumen berhak mendapatkan pengembalian dana penuh.
  2. Jika konsumen membatalkan tur setidaknya 15 hari sebelum keberangkatan, akan diberikan pengembalian dana penuh (tidak termasuk deposit). Untuk tur yang melibatkan tiket transportasi, aturan pembatalan dari perusahaan terkait berlaku.
  3. Pembatalan atau perubahan yang dilakukan antara 15-7 hari sebelum keberangkatan dikenakan biaya 35%, dan pembatalan dalam waktu 7 hari keberangkatan memerlukan pembayaran penuh.
  4. Pelayanan khusus atau pemesanan awal dapat dikembalikan hingga 60 hari sebelum keberangkatan. Jumlah pengembalian menurun secara bertahap seiring mendekatnya keberangkatan.
  5. Kondisi pembatalan untuk tur pesawat, kereta api, atau kapal mematuhi ketentuan pengangkut.
  6. Konsumen yang gagal membayar jumlah penuh dalam periode yang ditentukan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan pembatalan.
  7. Perubahan nama tidak diperbolehkan untuk penerbangan terjadwal. Konsumen bertanggung jawab atas penalti terkait tiket yang hilang.
  8. Konsumen yang tidak hadir pada awal tur harus memberitahu Agensi secara tertulis. Jika tidak, semua reservasi dibatalkan setelah 24 jam, tanpa pengembalian dana.
  9. Penyakit parah atau kematian konsumen atau kerabat dekat merupakan pengecualian jika didokumentasikan.
  10. Tur dapat dipindahkan kepada orang lain 7 hari sebelum keberangkatan. Penerima dan konsumen berbagi tanggung jawab atas biaya tambahan.
  11. Agensi dapat memodifikasi rencana perjalanan, hotel, atau pengaturan transportasi jika diperlukan. Konsumen dapat membatalkan dan menerima pengembalian jika mereka tidak menerima perubahan ini.
  12. Pembatalan penerbangan charter yang dilakukan dalam waktu 15 hari sebelum keberangkatan tidak dapat dikembalikan.

V. PENYELESAIAN SENGKETA

  1. Sengketa tunduk pada Dewan Arbitrase TÜRSAB.
  2. Sengketa hukum diselesaikan di Pengadilan dan Kantor Penegakan İzmir.


Mitra kami